Petugas gabungan Pemko Bekasi di titik chek point untuk memeriksa tiap kendaraan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran PSBB. [TRANSINDONESIA.CO/COK]

Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Dalam Pelaksanaan PSBB Kota Bekasi hingga hari ke 7, Rabu (22/4/2020), dilaporkan total pelanggaran kendaraan mencapai 12.510 dari hari sebelumnya 9.370 pengendara.
Pelanggar didominasi pengendara yang tak menggunakan masker, yakni sebanyak 2.429 orang. Kemudian 9.080 orang masih berboncengan (tidak satu alamat) dan penumpang tidak menggunakan masker, serta 1.001 kasus pelanggaran melebihi kapasitas.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 32 titik check point yang ada di perbatasan Kota Bekasi. Sementara itu, catatan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi untuk roda dua mencapai 98.898 dan kendaraan roda empat mencapai 57.756.
Pada pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di hari ke enam memantau sejumlah titik chek point meminta kepolisian untuk menindak tegas pelanggar PSBB.
Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB telah diberlakukan.
“Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan, Ketua timnya (Pos Pengaman PSBB) Polantas,” kata Rahmat.[COK]




