Jaring Aspirasi, DPRD Jabar Diminta Kawal Dana Desa

TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Syahrir,SE,M.Ipol, mengatakan penyaluran program Dana Desa masih menjadi persoalan di masyarakat, untuk itu ia siap melakukan pengawalan.

“Memang, sampai saat ini masih banyak masyarakat Jabar yang mempersoalkan penyaluran dana desa,” ungkap Syahrir  menangkap aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2019-2020 di Kampung Pulopipisan, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020).

Hal ini diungkapkannya, ketika warga Kampung Pulopipisan meminta dirinya untuk mengawal dana desa diutamakan pada program-program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dan tepat sasaran.

“Sebagai wakil rakyat, diminta tak diminta ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawasi setiap program baik program pemerintah pusat maupun daerah agar program yang dilaksanakan tepat sasaran,” ucapnya.

Menurut anggota DPRD Jabar Dapil IX Kabupaten Bekasi ini, tujuan dana desa untuk mempercepat pembangunan di desa.

“Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa,” kata Syahrir mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di akun Instagram @smindrawati, pada Jumat 28 Februari 2020 lalu.

Untuk alokasi dana desa tahun anggaran 2020 lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia akan disalurkan oleh 169 KPPN. Dengan nilai tersebut, rata-rata desa akan memperoleh dana desa sebesar Rp960,6 juta atau meningkat dari rata-rata 2019 sebesar Rp933,9 juta. Mulai 2020, penyaluran dana desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Permintaan warga untuk mengawal dana desa merupakan kewajiban kita semua, karena itu saya perlu mengingatkan dana desa disalurkan sesuai peruntukannya agar pembangunan desa dapat tercipta sesuai tujuannya mempercepat pembangunan di desa,” terang anggota Komisi I DPRD Jabar.

Selain itu, dalam reses kali ini Syahrir juga menjaring beberapa aspirasi lainnya dari warga, di antaranya pembangunan Puskesmas pembantu, pelatihan kerja untuk para pemuda, memperhatikan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, penanggulangan banjir, dan normalisasi Sungai Citarum.

“Tentu aspirasi warga kita tampung untuk diprogres hingga apa yang diinginkan masyarakat dapat terwujud,” kata Syahrir dalam Reses yang dihadiri para tokoh agama dan masyarakat serta ratusan warga.

Lebih lanjut Syahrir menyampaikan keinginan warga merupakan hal yang wajar untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Aspirasi yang disampaikan merupakan wujud kepedulian warga terhadap pembangunan dan kesejahteraan, karena itu kita akan dorong aspirasi yang disampaikan warga mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai provinsi,” ucapnya. [nal]

Share