Balik Kampung, Apa dan Bagaimana Polisi Menjalankan Pemolisian?

TRANSINDONESIA.CO – Pandemi Covid-19 penyebarannya begitu cepat sehingga banyak negara mengambil kebijakan lockdown. Tak terkecuali Ibukota Jakarta banyak yang berpikir untuk pulang kampung kembali ke asal daerahnya. Wilayah pun bersiaga karena wilayah juga takut merebaknya pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Tentu hal ini berdampak pada keteraturan sosial dan berimbas pada produktifitas bahkan hingga keamanan dan rasa aman warga masyarakat. Berbagai himbauan mudik sudah digencarkan di mana mana. Namun sebelum mudik ternyata banyak yang sudah mendahului mudik.

Pandemi Covid-19 bukan sebatas menyerang kesehatan namun menyerang jiwa dan kehidupan sosial. Manusia sebagai mahkluk sosial dipecah untuk melakukan social distancing. Bahkan baru kali ini tempat-tempat ibadah ditutup dan berbagai kegiatan keagamaan pun dilakukan secara online. Live must go on bahkan live and still live. Bagaimana hidup tetap bertahan dan pasca pandemi segera mampu bangkit untuk recoverynya.

Berbagai model pemolisian (Policing) dapat dibangun dari menerapkan E-Policing smart policing, proactive and problem solving policing, dll.

Era ini memang seolah mengingatkan dan menyadarkan untuk merubah mind set dan culture set yang serius membangun E-Policing.

Tatkala sebagian work from home, dan social distancing dilakukan maka sistem-sistem virtual menjadi solusi tetap adanya pelayanan publik. Di samping model-model pemolisian di atas maka emergency policing dapat diterapkan.

Secara garis besar model pemolisian dapat dilihat dari berbasis wilayah, berbasis kepentingan atau fungsi dan berbasis dampak masalah. Pandemi Covid-19 mengenai ketiga pendekatan tersebut baik kewilayahan, fungsi maupun dampak masalah. Hal ini tentu masih ada masalah lagi yang menyerang jiwa dan psikologi sosial masyarakat seperti adanya berita-berita hoax, hembusan ujaran kebencian yang membuat kepercayaan publik luntur bahkan membangkang dari anjuran-anjuran pemerintah

Berbondong bondong kembali kampung, ini akan menjadi masalah baru bagi kepolisian tingkat daerah. Pada tingkat pusat sudah dibangun operasi kepolisian aman nusa corona. Apa yang dilakukan tingkat Polda maupun Polres bahkan Polsek dijabarkan sesuai dengan situasi wilayahnya juga corak masyarakat dan budayanya.

Langkah-langkah Pemolisian pada tingkat birokrasi dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Kepemimpinan yang transformatif, di mana kebijakan-kebijakannya proaktif dan problem solving, empowering, mengutamakan pencegahan dan siap menghadapi berbagai hal dengan cepat hingga recoverynya

2. Di bidang administrasi;
a. Pokok-pokok dasar manajemen yang berkaitan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian segera disiapkan yang berkaitan SDM nya, sarpras (perorangan, kelompok/ unit dan kesatuan dan anggarannya).

b. Sistem operasionalnya dapat menyiapkan;

1b) protokol-protokol penanganan sebagai piranti lunak yang mengacu dari UU, petunjuk tingkat pusat, perpol, renops, dsb.

2b) menyiapkan model-model skenario dari pencegahan, pemeriksaan, penanganan, emergency, evakuasi, hingga recovery, dsb.

3b) menyiapkan posko yang dikendalikan Kaposko agar k3i (komunikasi koordinasi komando kendali dan sistem informasi) dapat menjadi jembatan pusat, monitoring, evaluasi dan analisa sehingga prediksi antisipasi dan solusi terus dapat dilakukan. Termasuk mengcounter isu-isu berita hoax.

4b) menyiapkan jejering sebagai key informan dan kontak person sampai dengan tingkat RT/RW bahkan siap untuk cipta kondisi untuk solusi.

5b) mitra 2 kepolisian dapat diberdayakan sebagai kekuatan bersama dalam mendukung kegiatan-kegiatan satgas maupun kegiatan strategis politis maupun untuk pemberdayaan dann penggunaan serta pemberdayaan sumber-sumber daya.

6b) menyiapkan petugas-petugas yang akan mengawaki posko, pasukan cadangan dan emergency, yang mengawaki satgas sesuai situasi dan kondisi.

7b) menyiapkan sarana prasarana untuk perorangan, unit maupun kesatuan untuk perlindungan diri, perlindungan peralatan, bantuan evakuasi, bantuan medis darurat, mengatasi keterbatasan pelayanan kesehatan, dsb.

8b) menyiapkan anggaran secara budjeter maupun non budjeter, sistem penganggaran penggunaan dan pertanggungjawabannya.

Pada sistem pengelolaan operasional posko dapat menggunakan pola situpa (situasi pemetaan):

1. Situasi
Pemetaan wilayah pemetaan, masalah pemetaan potensi dapat dilakukan secara digital dan ada penggambaran wilayah merah, kuning, hijau, dsb. Bisa dikaitkan dengan vasta gatra yang ada sehingga pola-pola pemolisian nya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

2. Tugas Pokok
Preentif, Preventif, Represif, Penanganan emergency, hingga recovery. Satgas bantuan (bantuan administrasi, bantuan opsnal, bantuan teknologi, bantuan medis, dsb).

3. Pelaksanaan
Dapat dijabarkan bagaimana rutin harian, mingguan, bulanan secara reguler.
Bagaimana hal yang khusus sesuai skenario-skenario yang telah dibuat bisa juga dibuat sistem pengamanan kota atau dibuat secara parsial perwilayah atau permasalah. Dan pola pola penanganannya oleh masing-masing satgas penanganan saat ada chaos keamanan. Penanganan masalah-masalah pada tempat layanan kesehatan, tempat-tempat publik, dsb.

4. Administrasi
Sebagai sistem manajerial dari kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan akuntbilitas secara administrasi, secara hukum, secara fungsional yang dilengkapi dengan dokumen pendukungnya.

5. Keterangan
Dapat diisi hal hal penting seperti peta kontijensi, pola serpas dan back up sistem

Point-point di atas tentu merupakan pokok-pokok pikiran secara konseptual yang dapat dijadikan panduan penjabarannya secara sistematis agar pemolisiannya dapat proaktif dan problem solving secara efektif dan efisien dalam menjaga keteraturan wilayah di saat pulang kampung di masa pandemi Covid-19.[Chryshnanda Dwilaksana]

Share