Covid-19 Semakin Merajalela Unsur Pemerintahan Ada Dimana?

TRANSINDONESIA.CO – Oleh :Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Alumnus Public Health Mng’t Disaster, Thailand/ Ketua Bidang Orbinda IKAL Lemhannas/ Waka Tim Nas Penanggulangan Covid-19 PP DMI).

Kita sudah membaca berbagai himbauan kepada publik, banyak protokol pencegahan dan penanganan virus Covid-19 dari berbagai media dan media sosial.
Banyak kisah perjuangan di ruang tindakan medis dan ruang isolasi.
Banyak pula kisah pilu tentang nasib penderita yang digambarkan “ditolak dan ditolak oleh RS”. Adapula jenazah yang sudah dibalut plastik (menghindari penularan) bukan dibawa ke makam tapi dibawa ke rumah dan dibuka. Juga kisah stress dan lelah para petugas, bahkan hingga kematian.

Di Dunia sebaran sudah menjangkau semua 198 Negara di dunia dan mengenai hampir setengah juta kasus dengan angka kematian mencapai 16 % terhadap kasus rentan.

Sejak Dirjen WHO menyatakan Pandemi pada 12 Maret 2020, jumlah terpapar virus naik tajam dari 100.000an dalam 2 minggu mendekati 500.000 kasus. Angka kematiannya jauh di atas prediksi awal 2-3 %.

Demikian pula halnya negeri kita Indonesia, tercatat dalam infografis WHO per 26 Maret jam 14.52 GMT, meningkat lagi kasus virus Covid-19 dari 13 Maret sejumlah 96 kasus menjadi 893 kasus  dengan jumlah positif virus sebanyak 780 orang, dengan kematian 78 orang (10 %) dan sembuh 35 orang (4,5 %). Dalam 2 minggu peningkatan jumlah kasus mencapai 8 kali lipat, eksponensial.

Infografis WHO pada foto di atas, menunjukkan Angka Kematian yang meningkat dan Angka Kesembuhan yang makin rendah di Indonesia.

Hal ini perlu diwaspadai dengan serius. Terutama pada kelompok usia Pra-lansia (45-60 th) dan Lansia (di atas 60 th) yang angka kematiannya hampir 90 %.

Bagaimana Implementasi Kebijakan Jaga Jarak dan #DIRUMAHSAJA?

Kita masih melihat banyak toko, terutama kedai kaki lima atau warung yang buka dan banyak kerumunan orang di sana. Sebahagian tampak asyik bersama teman seakan tidak ada kerawanan disekitarnya.

Apalagi di daerah terminal Bus atau stasiun Kereta. Sementara itu kedai yang tutup khabarnya para karyawan pulang ke kampungnya.

Para ahli sepakat bahwa Virus Covid-19 sebagai makhluk super kecil (mikroba) hanya bisa hidup  pada makhluk hidup yang dia tumpangi sebagai inangnya yaitu kita Manusia.

Manusialah tempat hidupnya dan Manusia jalan perpindahan virusnya.

Contoh buruk dari Italia dan Spanyol, sekarang menjadi sangat menderita dengan kasus terbanyak dan kematian terbanyak, bahkan melampaui China negara asal Virus Covid-19, karena lambannya Pemerintahan merespons dan masyarakatnya yang “anggap enteng”.

Kita tidak punya pilihan lain, kita butuh PATRIOTISME  untuk ikhlas #dirumahsaja.

Trans Global

Perampok Tikam Penjaga Handphone

Mikel Arteta Sang Penakluk

Mana Aksi Pemerintah?

Ka BNPB selaku Ketua Gugus Kendali Percepatan dan Penanganan Virus Covid-19 telah memperpanjang masa kedaruratan hingga 29 Mei 2020, maka semua langkah operasional untuk memelihara KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG KESEHATAN sebagai mana menjadi tujuan terbitnya Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020 mutlak untuk terimplementasi secara penuh.
Kebijakan ini harus menjadi satu kesatuan kebijakan dari Pusat hingga ke Daerah, kecuali dalam kegentingan tertentu di Daerah, Presiden sudah memberikan lampu hijau kepada Daerah untuk bertindak khusus.

Sudah saatnya seluruh perangkat Pemerintahan terbawah yaitu Desa dan Kelurahan diawasi Kecamatan dan diperkuat Kabupaten/Kota untuk secara langsung terjun di masyarakat. Bergerak dari lorong ke lorong, lingkungan ke lingkungan, dusun ke dusun, dari jalan ke jalan di wilayah masing-masing untuk secara aktif mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah secara Konsisten, Aktif dan Terus-menerus 24 jam sehari, 7 hari seminggu hingga 29 Mei 2020 yang akan datang.

Maklumat Kapolri tidak menunggu pelanggaran, perlu diejawantahkan secara operasional bersama TNI, melalui penggerakan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Satuan Pamong Praja (Satpol PP) serta perangkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam masa kedaruratan, tertib hukum sangat dibutuhkan.  Sosialisasi keadaan secara transparan kepada masyarakat wajib dilaksanakan.

Walikota Makassar 4 tahun yang lalu saya lihat memberi paparan tentang kegiatan Kampung KB dengan menggunakan sistem teknologi informatika (IT) yang dengan itu beliau memperlihatkan dilayar lebar berbagai aktifitas masyarakatnya di semua Kelurahan secara LIVE & REAL TIME. Cara ini bisa ditiru untuk monitoring kegiatan masyarakat jika berkumpul dan bisa segera dibubarkan.

Para Gubernur secara berjenjang dari Bupati/Walikota dapat memanfaatkan IT dari unit Kominfo masing-masing untuk mendapat informasi terkini akan seluruh aktivitas masyarakat  dari waktu ke waktu dan memastikan masyarakatnya maupun ASN agar berada #dirumahsaja. Juga menggerakkan Petugas Kesehatan membimbing masyarakat untuk melakukan praktik ODP (Orang Dalam Pengawasan) di rumah.
Sembari memastikan ketercukupan pangan ditempat-tempat yang ditentukan.

Demikian pula perhatian penuh Pemerintahan untuk mendukung penuh kemampuan Rumah Sakit rujukan kasus virus Covid-19. Tidak hanya ketercukupan Tenaga Medis dan Perawat serta perbekalan kesehatan dan  Alat Pelindung Diri (APD).

Tidak bisa diabaikan kebutuhan nyata untuk rekruitmen tenaga tambahan seperti petugas kebersihan/sanitasi, petugas logistik makanan dan dapur, petugas laboratorium, petugas ruang radiologi, petugas alat medik, petugas laundri, petugas ruang jenazah, petugas jaga dan lain-lain, yang boleh jadi harus bekerja penuh waktu selama minimal 14 hari tidak boleh keluar dan pulang dari area terdampak.

Khabar baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meresmikan Hotel Grand Cempaka menjadi pusat akomodasi bagi tenaga kesehatan dari Rumah-Rumah Sakit. Ini sangat membantu mental dan kebugaran untuk berkerja dengan sepenuh hati.

Pada akhirnya penegakkan hukum dan ketertiban yang didukung sepenuhnya oleh kepatuhan dn disiplin masyarakat akan sangat menentukan cepat atau lambatnya kita menghentikan virus Covid-19 dari bumi Indonesia.

Jakarta-Sunter, 26 Maret 2020, jam 20.30.

Dr.Abidin/ GOLansia.com

Share