DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Petani dalam Kasus Sengketa Lahan di Pagar Batu Sumsel

TRANSINDONESIA.CO – Reforma Agraria adalah salah satu program utama Pemerintah-DPR. Karena itu tewasnya sejumlah petani dalam sengketa lahan di Pagar Batu, Lahat, Sumatera Selatan menimbulkan keprihatinan mendalam. DPR RI minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya, agar kekerasan tak terulang di masa depan.

Hal tersebut disuarakan anggota Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat dimintai tanggapan TransIndonesia.co terkait tragedi tewasnya dua petani dan dua lainnya luka bacok dalam kasus sengketa lahan di Desa Pagar Batu, Lahat, Sumatera Selatan baru-baru ini.

Dua petani Pagar Batu yaitu Putra (33) dan Suryadi (36) tewas pada tanggal 21 Maret 2020 di lokasi lahan sengketa di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat-Sumatera Selatan. Selain itu, dua petani lainnya mengalami luka bacok yaitu Sumarlin dan Lion Agustin. Seorang terduga pelaku sudah ditangkap Polres Lahat dan kini tengah menjalani penyelidikan.

KLIKIndonesia Police Watch Turut Pantau Penyidikan Tewasnya Dua Petani Pagar Batu Sumsel

“Kami di Komisi III DPR RI akan membahas masalah kekerasan terhadap petani dalam kasus sengketa lahan. Ini negara hukum, segala sesuatunya mengacu hukum. Jangan ada kekerasan, apalagi sampai jatuh korban jiwa,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi PAN ini.

Komisi III DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan. Mereka rutin menggelar rapat dengan pihak terkait, termasuk Kapolri. Untuk itu agar kasus pembunuhan terhadap dua petani di Pagar Batu tidak merembet menjadi persoalan keamanan lanjutan, Pangeran Khairul Saleh meminta polisi mengusut tuntas kasus ini sesuai fakta.

“Kami meminta pihak kepolisian (Polres Lahat) mengusut tuntas kasus pembunuhan dua petani dan masyarakat lainnya yang ikut jadi korban. Kepolisian harus adil dan transparan, tidak berpihak kepada siapapun,” tutur anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini.

KLIKJangan Ada Manipulasi Fakta Tragedi Tewasnya Dua Petani Pagar Batu-Sumsel dalam Sengketa Lahan

Sementara penyidikan yang obyektif berjalan, pihak Polres Lahat dan Pemda Kabupaten Lahat harus menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan gangguan keamanan yang serius dan merembet. Masalahnya, kasus sengketa lahan, terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan menanganinya tidak boleh dengan kekerasan.

“Semua pihak harus ketemu termasuk melibatkan tokoh masyarakat agar muncul win win solution,” jelas Mantan Bupati Banjar Kalimantan Selatan ini.

Tak hanya kepolisian dan Pemda, anggota Komisi III DPR RI ini juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN). “BPN harus menjelaskan proses penerbitan HGU apakah tanah 180. 36 hektare yang disengketakan sudah di selesaikan oleh pihak Perusahaan. Pemda di sini juga harus segera mengkoordinasikan dengan BPN tentang data lahan dan HGU-nya,” tambah Pangeran Khairul Saleh. [MM]

Share