Pemerintah Umumkan Kasus Positif COVID-19 Bertambah Dua Orang
TRANSINDONESIA.CO – Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua orang, hingga menjadi enam kasus.
“Hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium kita menambah lagi dua kasus positif,” kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad (8/3/2020).
Dengan adanya tambahan dua kasus positif, maka jumlah orang positif COVID-19 di Tanah Air menjadi enam orang.
Dua orang tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diklasifikasi sebagai kasus 05 dan 06.
Yurianto menjelaskan kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta.
Sedangkan kasus 06 merupakan pria 36 tahun, imported case dari Jepang. Yang bersangkutan terkena COVID-19 pada saat bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess.
“Kondisi keduanya stabil, tidak butuh oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk dan tidak pilek. Jadi kondisi dalam keadaan baik,” ujar Yurianto.
Dia mengatakan kedua orang itu diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.
Adapun dua orang positif COVID-19 itu sebelumnya termasuk dalam daftar 23 orang diduga terjangkit COVID-19 atau suspect COVID-19.
Status positif keduanya diperoleh melalui hasil laboratorium Minggu siang.
Dengan demikian jumlah suspect COVID-19 berkurang menjadi 21 orang, sedangkan kasus positif COVID-19 menjadi enam orang.
Sumber : Antara