DPRD Jabar Dorong Pemda Manfaatkan Pertanian Menjadi Potensi Bisnis Wisata

TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Prawira mengatakan pihak melakukan evaluasi perkembangan program tahun 2020.

“Selain itu, terkait dengan APBD tahun 2020 untuk Dinas Pariwisata Pariwisata dan Kebudayaan menurut kami ini sangat progresif karena peningkatannya lumayan besar di banding dengan tahun lalu,” ujar Yunandar dalam evaluasi program APBD tahun 2020 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jabar di Taman Hutan Raya Kabupaten Bandung, Rabu (26/2/2020) lalu.

Yunandar menambahkan, suatu hal yang harus jadi momentum dimana ketika gubernur menyampaikan bahwa sektor pariwisata adalah prioritas harus bisa dimanfaatkan sebagai upaya untuk membangun secara efektif dan efisien.

“Sektor pariwisata di Jawa Barat yang sesungguhnya selama ini potensinya cukup besar tapi masih kurang perhatian dari pemerintah,” tambahnya.

Komisi II juga berharap ke depannya setiap program betul betul menyentuh aspek yang sifatnya produktif sehingga satu sama lain mendukung dan tidak hanya melibatkan investor tapi juga masyarakat menjadi pemeran utama dalam sektor pariwisata, sehingga bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dan penting bagi pemerintah juga untuk memperhatikan program yang langsung memberdayakan masyarakat di sektor pariwisata,” harapnya.

Desa Wisata

Sebelumnya, Yunandar yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar mengatakan melalui Perda Desa Wisata dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan potensi desa-desa wisata di Jawa Barat.

Sehingga ke depan lanjut Yunandar, desa-desa wisata di Jawa Barat dapat dikelola oleh masyarakat itu sendiri.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat (potensi) pariwisata yang di kelola oleh masyarakat, salah satu contoh memanfaatkan pertanian dengan bisnis wisata,” ucapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Jumat (21/2/2020) lalu.

Selain itu, Yunandar mendorong agar dana desa didapatkan oleh pemerintah desa yang sebelumnya hanya digunakan untuk perbaikan infrastruktur desa dapat dialokasikan untuk pengembangan potensi pariwisata. [nal]

Share
Leave a comment