AS Larang Masuk Warga Asing Berisiko Tularkan Virus Corona

TRANSINDONESIA.CO – Amerika hari Jumat sore (31/1/2020) mengumumkan darurat kesehatan publik karena meluasnya virus baru dari China ke negara-negara lain.

Menteri Urusan Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, Alex Azar juga mengumumkan bahwa Presiden Donald Trump untuk sementara waktu akan melarang masuknya warga asing yang diyakini menimbulkan risiko menularkan virus. Pembatasan baru itu akan dimulai Ahad sore (2/2/2020).

“Risiko infeksi bagi orang Amerika tetap rendah, dan dengan kebijakan ini dan tindakan-tindakan sebelumnya, kami berusaha menjaga agar risiko itu tetap rendah,” ujar Azar.

Warga Amerika yang kembali dari provinsi Hubei, yang menjadi pusat wabah itu, diharuskan menjalani proses karantina selama 14 hari. Lainnya yang kembali dari wilayah lain di China diizinkan untuk memantau sendiri kondisi mereka dalam periode waktu yang sama.

Amerika juga menetapkan tujuh bandara utama sebagai lokasi kedatangan seluruh penerbangan dari China, di mana para penumpang akan diperiksa.

Hanya dalam waktu dua bulan, virus ini telah menjangkiti hampir 10.000 orang di seluruh dunia, suatu isyarat yang mengkhawatirkan dan memicu Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah ini sebagai darurat kesehatan global.

Jumlah korban tewas akibat virus corona itu sudah mencapai 213 orang, semuanya di China.

Pengumuman Departemen Kesehatan AS (HHS) ini hanya berselang beberapa jam setelah Departemen Luar Negeri Amerika mengeluarkan peringatan “larangan bepergian” tingkat 4, tingkat peringatan tertinggi, dan menyerukan kepada warga Amerika di China untuk mempertimbangkan meninggalkan negara itu menggunakan segala cara.

“Mereka yang melakukan perjalanan harus siap menghadapi pembatasan perjalanan dengan hanya sedikit atau bahkan tidak ada pemberitahuan sama sekali,” tambah peringatan itu. [em/pp]

Sumber : VOAIndonesia

Share