Puluhan ribu massa demo "Aksi Bela Islam II" masih bertahan di depan Istana Negara.[DOD]
TRANSINDONESIA.CO – Aliansi Muda Untuk Demokrasi (ALMUD) berencana akan melaporkan Presiden RI Joko Widodo ke Bareskrim Polri dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik umat Islam.
Laporan tersebut terkait terkait pidato Presiden Jokowi pada malam Aksi Bela Islam II atau Aksi 411 di Istana.
“Bukan latah lapor melaporkan, berdasar fakta dilapangan, rencananya ALMUD akan Melaporkan Presiden Joko Widodo ke Mabes Polri karena dianggap melakukan Penghinaan dan Pencemaran nama baik umat Islam,” kata Koordinator ALMUD Agus Harta kepada pers di Jakarta, Jumat 11 Nopember 2016.
![Presiden Joko Widodo menyebut ada aktor politik dibalik rusuh Aksi Bela Islam II.[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/11/Jokowi-Nista.jpg)
Menurutnya, terkait pidato presiden Jokowi yang mengatakan aksi damai Bela Islam jilid II dtunggangi sangat tida etis disampaikan seorag presiden yang membuat keresahan warga dan ummat.
“Ini sangatlah tidak etis dikatakan seorang pemimpin negara, karena akan melebarkan masalah kebangsaan lebih luas lagi dan merusak pshychologis dan perasaan keagamaan,” katanya.
Untuk itu lanjut Agus Harta, ALMUD mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk tidk bicara atau menyampaikan pendapat yang justru meresahkan warga.
“Janganlah berbicara dan menguraikan masalah dimuka umum, jika belum ada cukup bukti, selesaikan perkara satu persatu, hukum janganlah dibuat bias,” katanya.[DOD]







