Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp1 T

TRANSINDONESIA.CO – Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran musnahkan barang bukti senilai Rp1,58 triliun, hasil penyitaan selama kurun waktu bulan Januari 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan dua mobil incenerator, dihadiri Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry dan Kajati DKI serta Kepala Pengadilan Tinggi DKI, di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Narkoba yang dimusnahkan ganja sebanyak 1.343,3 Kg termasuk 5 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sabu sebanyak 288 kg, ekstasi sebanyak 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir, serta jenis tramadol 349 butir.

Kapolda mengatakan pemusnahan ini sebagai bukti pihaknya serius dan berkomitmen untuk terus memberantas narkoba.

“Karena narkoba merupakan masalah serius yang dapat mengancam generasi muda Indonesia. Narkoba menjadi ancaman bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan maju,” ujarnya.

Sedang Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran dalam memberantas narkoba ini. Sebab masalah narkoba adalah masalah utama bangsa dan harus ditangani secara terorganisir. [mil]

Share