Road Safety Policing: Peta dan Pemetaan sebagai Algoritma Lalulintas untuk Mencapai Tujuan Road Safety

TRANSINDONESIA.CO – Tatkala membaca berita tentang kecelakaan lalu lintas sering kali kita meremehkan atau menganggap hal wajar. Tatkala terjadi kecelakaan dengan korban besarpun kesibukan sebatas laporan. Pengkajian dan penelitian pada kecelakaan menonjol pun jarang dijadikan acuan.

Keselamatan menjadi roh dari lalu lintas yang mengapresiasi atas manusia sebagai aset utama suatu bangsa agar tidak menjadi korban sia sia di jalan raya.

fokus tulisan ini ingin menunjukkan bahwa pemetaan (wilayah dan masalah lalu lintas) merupakan dasar membangun algoritma lalu lintas yang dapat diperoleh dari sistem data dan operasionalisasi pencapaian tujuan road safety.

Tujuan road safety adalah untuk:
1. mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib lancar
2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
3. membangun budaya tertib berlalu lintas
4. adanya pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Peta dan pemetaan secara manual maupun digital merupakan core dari road safety policing. Dengan demikian peta dan pemetaan merupakan hal yang sangat penting dipahami dan dilakukan untuk membangun algoritma lalu lintas sehingga mampu memanage kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan maupun emergensi.

Hal hal mendasar yang diperlukan untuk membangun algoritma lalu lintas adalah dengan memetakan:
1. wilayah dan jalur jalaur:
a. kawasan wisata,
b. kawasan perbatasan,
c. kawasan ASDP, angkutan sungai danau dan penyeberangan
d. sistem transportasi angkutan umum (bus terminal) kereta api (stasiun) kapal (pelabuhan) dan pesawat (bandara)
d. perlintasan sebidang dengan kereta api,
e. perlintasan sebidang yang memerlukan under pas atau fly over,
f. jalur jalur yang memerlukan rekayasa jalan karena secara geografis tidak lagi mampu menampung kapasitas KBM untuk berlalu lintas
g. jalur jalur toll
h. jalur jalur arteri
i. area publik
j. daerah-daerah rawan bencana
k. jalur jalur alternatif
l. jalur jalur protokol
m. jalur jalur evakuasi
n. jalur jalur obyek vital
o. jalur jalur pusat pemerintahan
p. jalur jalur pusat bisnis dan perekonomian
q. jalur jalur pemukiman masyarakat, dan sebagainya disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau kakerda masing-masing.

2. dibuat bagian khusus yang difokuskan untuk black spot dan trouble spot  dijabarkan apa yang menjadi faktor penyebabnya.

3. model sispam kota bagi polantas khususnya daerah daerah rawan masalah politik, konflik sosial dengan massa besar maupun yang rawan bencana atau rawan kerusakan infra struktur

4. pemetaan kajian kajian atas :
a. kecelakaan menonjol
b. kajian jalur jalur yang mengalami kerusakan
c. kajian kajian operasi ketupat, lilin maupun operasi operasi kepolisian lainnya
d. kajian kajian lokasi atau kawasan yang akan dibangun jalan toll atau infrastruktur baru
e. kajian kajian LRT dan MRT
f. kajian ibukota negara
g. kajian propinsi baru, kota atau kabupaten baru
h. kajian atas jalur bantuan asing
i. kajian atas Belt Road inisiative secara nasional maupun internasional
k. kajian tentang manajemen prioritas: 1) contra flow 2) one way 3) pengalihan arus 4) ERP 5) ganjil genap 6) acara 2 protokoler kenegaraan, dan sebagainya.
l. kajian kajian penempatan induk induk PJR dan ETLE di jalan toll maupun arteri
m. kajian kajian quick response time

5. pemetaan pengoperasionalan kendaraan bermotor berbasis data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (reg ident ranmor) dapat dibuat algoritma atau pola pola operasionalisasi kendaraan bermotor sehingga analisa dampak kecelakaan lalu lintas dapat diprediksi diantisipasi dan ditemukan solusinya. Hasil pemetaan pengoperasionalan kendaraan bermotor ini dapat diwujudkan dalam bentuk infografis info statistik dan info virtual melalui berbagai sistem inputing data yang ada melalui sistem ANPR automatic number plates recognation, yang didukung dengan sistem RFID, QR maupun OBU.

6. Pemetaan pengemudi kendaraan bermotor dapat diambil dari SIM yang dikaitkan dengan sistem penegakkan hukum tilang maupun penyidikan kecelakaan lalu lintas yang diprogramkan pada sitem TAR (traffic attitude record).

Pemetaan secara manual dan digital merupakan bagian upaya membangun big data yang dapat dikembangkan sesuai dengan situasi karakteristik daerah masing-masing maupun kebutuhan road safety di masing-masing wilayah.

Pemanfaatan atas pemetaan tersebut adalah untuk mendukung sistem k3i (komunikasi koordinasi komando pengendalian dan informasi). yang mampu memonitor secara on time real time, any time daerah-daerah yang rawan terjadinya gangguan keamanan, yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan berbagai hal yang kontra produktif.

Sistem data dalam pemetaan merupakan bagian penting bagi terbangunnya algoritma lalu lintas sehingga sistem manajemen lalu lintas dengan pelayanan prima kepada publik khususnya pada hal hal yang bersifat emerjensi atau darurat.

[Brigadir Jenderal Chryshnanda Dwilaksana –  Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri]

Share