Polisi Tembak Mati Bandar 10 Kilogram Sabu-sabu di Riau

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polda Metro Jaya menembak mati seorang pria asal Sumatera Utara yang menjadi bandar narkoba di Kota Pekanbaru dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (9/1/2020) mengatakan tersangka berinisial S itu dihadiahi timah panas hingga meregang nyawa setelah berusaha kabur dari kejaran polisi.

“Mister S ini merupakan pengendali, peredaran narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengintaian panjang yang dilakukan pada akhir Desember 2019 lalu. Saat itu, polisi mengendus rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia yang masuk melalui Kota Dumai, Riau.

Dari penyelidikan terungkap adanya sosok S dan seorang kurir berinisial A. Keduanya berasal dari Sumatera Utara yang sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba yang kemudian di bawa ke Pekanbaru.

Petugas selanjutnya mengikuti pergerakan kedua tersangka yang saat ini mengendarai sepeda motor hingga ke Tenayan Raya, Pekanbaru. Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap keduanya yang terlihat telah mengantongi narkoba sebanyak 10 paket besar itu.

Saat penyergapan berlangsung, keduanya tersangka melarikan diri. A berhasil ditangkap setelah diberikan tembakan peringatan. Sementara S, kata Suhirman masih terus melarikan diri hingga terpaksa dihadiahi timah panas.

“S sempat kita bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun dia meninggal dunia pada Minggu kemarin (5/1),” ujarnya.

Lebih jauh, Suhirman menuturkan bahwa tersangka S dan A merupakan pemain lama. Setidaknya, kedua tersangka telah membawa narkoba dalam jumlah tidak sedikit dari Dumai ke Medan, Sumatera Utara sebanyak dua kali.

“Dan yang terakhir ini dibawa ke Pekanbaru. Kami pastikan penyidikan tidak berhenti di sini. Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini,” tegasnya.[ANT]

Share