Alami Kerugian Akibat Macet, Warga Megamendung Mengadu ke Anggota DPRD Jabar
TRANSINDONESIA.CO – Weni salah satu warga di Kecamatan Megamendung merugi, akibat dampak kemacetan panjang yang kerap terjadi di jalur lintas Puncak – Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya kemacetan tersebut, selain mengganggu aktifitas juga merugikan baik dari sisi materil dan moril.
Hal tersebut disampaikan Weni dalam kesempatan Reses I Tahun Sidang 2019-2020 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar VI (Kabupaten Bogor) Achmad Ru’yat, di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (9/12/2019).
Weni berharap kepada pemerintah melalui DPRD Jabar, untuk adanya solusi konkret untuk menuntaskan permasalahan kemacetan tersebut.
Merespon aspirasi terebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait guna menuntaskan permasalahan tersebut.
Ia menilai, dibutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder serta peran masyarakat agar dampak negatif dari kemacetan ini tidak semakin meluas.
Achmad menyatakan, pemerintah telah melakukan upaya-upaya agar permasalahan kemacetan tersebut dapat diantisipasi. Dari mulai melakukan rekayasa jalur, dan pembangunan jalur-jalur alternatif salah satunya adalah jalur Puncak 2.
Untuk itu pihaknya akan mendorong, pengoptimalan jalur Puncak 2 sebagai salah satu solusi pengurai kemacetan di jalur Puncak-Bogor.[REL]