BNN Gerebek Rumah Bandar Sabu di Medan Tembung

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah bandar narkoba jenis sabu di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung. Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2019) siang.

Dari pantauan wartawan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan puluhan kilo sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai tukang becak.

Usai menangkap pria tersebut bersama barang bukti yang ditaksirkan seberat 50 Kg yang ditemukan dari kamar yang disimpan dalam koper, petugas BNN membawa pria tersebut ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan tersangka ditangkap setelah tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpang dalam koper,” katanya.

“Sampai saat ini jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Esok hasilnya akan disampaikan kembali,” pungkasnya.[SUR]

Share