Diminta Tunjukkan Bandar, Pengedar Sabu Pukul Polisi Ditembak Mati

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba di kawasan Jakarta Utara. Tersangka S ditangkap di kamar kos di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019),  bersama barang bukti 100 gram sabu dan alat isap disita sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka S memperoleh barang haram tersebut dari seorang buron (DPO) yang biasa dipanggil Papi.

“Dari keterangan awal, dia (tersangka S) mendapat barang dari orang yang biasa dipanggil papi, masih DPO saat ini,” ujar Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).

Saat polisi membawa tersangka untuk menunjukkan keberadaan Papi, S justru berusaha melawan petugas. Alhasil, polisi menembak mati tersangka akibat berusaha melawan petugas dan enggan mengindahkan tembakan peringatan.

“Tersangka sempat memukul anggota, kemudiaan mau melarikan diri. Sehingga dengan SOP yang ada, anggota memberikan tindakan terukur (menembak mati),” kata Yusri.

“Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, tapi di perjalanan, tersangka meninggal dunia,” ujarnya.

Belakangan diketahui kalau tersangka S merupakan residivis atas kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia pernah ditahan selama empat tahun atas kasus tersebut.

Bahkan pada Mei 2019, S kembali ditangkap atas kasus pemakaian sabu.

“Tersangka S merupakan residivis narkotika, pernah berurusan dengan polisi tahun 2012 dan ditahan 4 tahun atas pengungkapan kepemilikan satu kilogram sabu. Bulan Mei 2019, ditangkap sebagai pemakai dan sempat direhabilitasi,” kata Yusri. [MIL]

Share