Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Polisi Tangkap 46 Orang

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kini ada 46 orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror menyusul peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

“Ada 46 tersangka seluruhnya. Perlu saya sampaikan, ini memiliki keterkaitan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), amirnya (pemimpin) adalah Saudara Y,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Ia merinci, dari 46 orang tersebut, 23 orang merupakan jaringan Sumatera Utara-Aceh, dengan empat orang di antaranya menyerahkan diri.

“Empat orang menyerahkan diri, dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena saat penangkapan melawan dengan senjata tajam dan airsoftgun dan menyebabkan satu petugas Densus luka akibat sabetan senjata tajam,” katanya.

Kemudian di Banten ditangkap empat orang, Di Jakarta tiga orang, di Jawa Tengah sembilan orang, d Jawa Barat ada enam orang dan di Kalimantan Timur satu orang.

Dilansir Antara, Dedi menjelaskan, dari 23 tersangka yang ditangkap di Medan, terdiri atas 20 tersangka masih menjalani pemeriksaan, dua orang tewas karena melawan saat hendak ditangkap Densus 88 dan satu pelaku bom bunuh diri berinisial RMN yang tewas.

Sebelumnya, pada pekan lalu, terjadi peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut. Pelaku bom bunuh diri diketahui berinisial RMN (24 tahun), lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.

RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.

Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas dan seorang warga sipil.

Polri menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.[ANT]

Share