Pelapor Dewi Tanjung: Kok Tega Sebut Kasus Novel Rekayasa

TRANSINDONESIA.CO – Pelapor politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Dewi Tanjung yang juga tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya menyayangkan sikap Dewi yang menyebut kasus Novel hanya rekayasa.

Yasri menyebut Dewi tega menyebut kasus Novel merupakan rekayasa. Yasri mengklaim sebagai orang pertama yang membawa Novel ke rumah sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara usai disiram orang tak dikenal pada 11 April 2017.

“Saya selaku warga dan pelapor, kenapa kok masih ada ada orang yang dengan teganya menyampaikan bahwa kasus penyiraman Novel Baswedan adalah rekayasa. Saya mengetahui persis bagaimana mukanya [Novel],” tutur Yasri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11).

Yasri menceritakan saat diberi pertolongan pertama yakni membasuh mata Novel dengan air, ia melihat mata kiri Novel putih dan bola matanya tidak terlihat.

Berdasarkan hal itu, dia didampingi dua orang dari tim advokasi Novel Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Dewi Tanjung dengan delik pengaduan palsu.

“Kami serahkan kepada penyidik untuk memproses laporan ini agar terjadi keseimbangan, adil dan mudah-mudahan penyiraman saudara Novel Baswedan juga bisa terungkap secepatnya,” katanya.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 17 November 2019, Dewi Tanjung resmi dilaporkan menurut pasal 220 KUHP. Pasal itu menyebutkan barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Menurut anggota tim advokasi Novel, Soleh Alghifari, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat seperti pernyataan Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya yang mengatakan mata Novel Baswedan terkena air keras.

“Bukti-bukti kami kuat seperti pernyataan dari Kapolri mapun Kapolda Metro Jaya yang menyatakan mata Novel Baswedan terkena cairan berupa asam,” kata Ghifari.

Dewi sebelumnya melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dewi mengaku sengaja melaporkan Novel ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu rekayasa Novel.[CNN]

Sumber : CNNIndonesia.com

Share