Proyek Revitalisasi Kalimalang Tak Sesuai KUA-PPAS
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, mengatakan ada beberapa temuan
terkait proyek revitalisasi Kalimalang.
DPRD Jabar meminta proyek revitalisasi Kalimalang harus sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sedangkan temuan terkait proyek revitalisasi Kalimalang di antaranya ialah perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi
selatan.
“Kita akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau dirubah secara sepihak,” kata Imam saat melakukan kunjungan lapangan Komisi IV ke proyek revitalisasi Kalimalang, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).
Selain itu, Komisi IV menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi.
Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.
Proyek Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, yang pertama ialah proyek nasional pembangunan ruas jalan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang–Kampung Melayu), dan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR. Hal ini yang menghambat pekerjaan di Kalimalang.
“Tindak lanjut ke depannya DPRD melalui Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020, apakah proyek revitalisasi Kalimalang tetap diberi anggarannya atau proyek ini ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan tol
Becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting lainnya,” ungkap Imam.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengatakan proyek revitalisasi
Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat, akan tetapi persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD nya dikerjakan di sisi
utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp4,75 Milyar serta berbenturan dengan proyek tol Becakayu.
“Komisi IV akan cermati
serta awasi anggaran-anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang
didalamnya ada revitalisasi Kalimalang,” kata Daddy. [DIN]