YLBHI: 44 Orang Tewas Misterius Akibat Utarakan Pendapat di 2019
TRANSINDONESIA.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya lantaran menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang 2019 (Januari sampai 22 Oktober).
Rinciannya, 33 orang meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Wamena dan setelahnya. Kemudian, 4 orang juga meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Jayapura. Sebanyak 2 orang meninggal di Kendari dalam aksi #ReformasiDikorupsi. Lalu, 3 orang meninggal di Jakarta, juga dalam aksi #ReformasiDikorupsi. Selanjutnya, 9 orang meninggal di Jakarta dalam aksi 22-24 Mei.
“Dari 51 korban meninggal tersebut, diketahui sebanyak enam orang meninggal akibat luka tembak dan satu orang meninggal karena kehabisan napas akibat gas air mata. Sisanya, 44 orang tidak ada informasi resmi,” ujar Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur di kantornya, Ahad, 27 Oktober 2019.
Terkait kasus ini, Ketua YLBHI Asfinawati menilai nyawa begitu mudah melayang di Indonesia tanpa pertanggungjawaban. Padahal, di negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang.
“Berbulan-bulan tidak ada penjelasan, mereka meninggal karena apa, siapa pelakunya, dan apa yang dilakukan aparat penegak hukum untuk pelaku ini?” ujar Asfi di lokasi yang sama.
YLBHI meminta pertanggungjawaban dan penegakan hukum negara terhadap jatuhnya korban-korban ini. Negara dalam hal ini meliputi Komnas HAM, Ombudsman, Kapolri dan DPR, khususnya Komisi III sebagai pengawas jalannya penegakan hukum. Asfi juga menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan dalam kasus ini.
“Kan di atas Kapolri itu tidak langsung Tuhan, tapi ada Presiden. Untuk itu, kita bisa tanya kepada presiden yang memilih Kapolri, kenapa dari dulu tidak meminta pertanggungjawaban Kapolri? Kenapa insiden-insiden seperti ini terus berulang dan polanya sama? Berarti kan ada perintah,” ujar Asfinawati.
Sumber : Tempo.co