Tiba di Gedung Merah Putih, Wali Kota Medan Langsung Diperiksa

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin setibanya di Gedung KPK, sejak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Rabu (16/10/2019) dinihari tadi.

Eldin mengenakan kemeja putih dibalut jaket model jas hitam tiba di Gedung Merah Putih pukul 11.50 WIB setelah diterbangkan dari Medan pagi tadi, dikawal dua petugas KPK langsung disambut aparat bersergam kepolisian yang bertugas di area KPK.

Tak satupun komentar saat ditanya wartawan terkait kasus yang melilitnya hingga diboyong ke Jakarta.

Eldin langsung maauk ke gedung KPK dan dituntun petugas naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.

OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10/2019) malam sampai Rabu (16/10/2019) dini hari di Medan, KPK menjaring 7 orang yang diamankan di antaranya Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan pihak swasta.

Dari hasil jaringan itu, KPK menyita barang bukti sekitar Rp200 juta.  “Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.[ESO]

Share