Bupati Ditangkap KPK, Aktivitas Pemkab Indramayu Berjalan Normal
TRANSINDONESIA.CO – Pasca penangkapan Bupati Indramayu, Supendi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Indramayu tetap berjalan normal, Selasa (15/10). Seperti yang terlihat di Kantor Bupati Indramayu, para pegawai Setda Kabupaten Indramayu tetap menggelar apel pagi pada pukul 07.30 WIB.
Dilansir Republika.co.id, Pendopo Bupati Indramayu juga tetap terselenggara acara Penyaluran Zakat Infaq Sodaqah (ZIS) dari Baznas Indramayu kepada berbagai pihak. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati, Indramayu, Taufik Hidayat.
Begitu pula di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Para pegawai di instansi tersebut juga menggelar apel pagi seperti biasa. Namun, Kepala Dinas PUPR tak hadir dalam apel tersebut.
Pada Selasa (15/10) dini hari, dua ruangan di kantor itu digeledah dan disegel KPK. Kedua ruangan tersebut yakni ruang kepala dinas dan ruang sekretaris dinas. “Aktivitas perkantoran tetap seperti biasa. Layanan publik tetap berjalan,” ujar Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Seperti diketahui, Bupati Indramayu, S, ditangkap KPK di rumah orang tuanya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) sekitar pukul 23.40 WIB. Bupati ditangkap bersama empat orang lainnya.
Adapun keempat orang itu, yakni ajudan bupati, H, sopir bupati, J, pegawai Dinas PUPR Indramayu, F dan seorang pegusaha, C. Belum diketahui kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu tersebut. Kelimanya kini telah dibawa KPK ke Jakarta. [ROL]