Hasan Ditangkap Seludupkan Sabu Ke Rutan Polda Metro

TRANSINDONESIA.CO – Polisi telah menangwMuhammad Hasan yang nekat menyelundupkan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Unit 1 Subdit 1 mendapat info dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki membawa sabu ke rutan Polda Metro. Berdasarkan informasi itu anggota melakukan pembuntutan dari Cengkareng hingga parkiran rutan Polda Metro,” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Ahad (6/10/2019).

Muhammad Hasan ditangkap pada 28 September 2019 di kawasan Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.

AKBP Fanani mengatakan pelaku langsung diinterogasi oleh anggota polisi. Pelaku pun mengaku jika hendak menyelundupkan sabu dan cangklong ke dalam Rutan Polda Metro.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan ditemukan sabu yang dimasukkan dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan ke dalam botol air mineral,” ungkap Fanani.

Kepada polisi, Muhammad Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polda Metro oleh Umar Kei. Sabu itu akan diantar kepada 5 orang tersangka yang sedang mendekam di dalam rutan.

“Berdasarkan interogasi tersangka bahwa sabu tersebut merupakan pesanan Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Lima orang tersebut sedang menjalanu penahanan di rutan narkotika Polda Metro,” kata AKBP Fanani.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kaleng biskuit Monde yang didalamnya ada plastik hitam berisi sabu seberat 20.95 gram. Polisi juga mengamankan 3 botol Aqua yang berisi 4 buah cangklong.[MIL]

Share