Remaja Putus Sekolah Clurit Pedagang Warung Limo
TRANSINDONESIA.CO – Dua remaja clurit Antoni (23) pedagang warung di Jalan Persatuan RT.004/03, Cinere, Kota Depok, ditangkap Reskrim Polsek Limo, Jumat (4/10/2019)
Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan anggota berhasil menangkap RSR (17) warga Pasar Minggu, dan MRF (17) warga Gandul Cinere.
Kapolsek mengungkap kronologis saat korban sedang menjaga warung, tiba-tiba didatangi pelaku RSR sambil diancam menggunakan celurit meminta uang. Namun karena tidak digubris, pelaku langsung menyabetkan celurit ke tangan korban hingga terluka.
“Satu temannya MRF bertugas memantau situasi di atas motor, setelah membacok pelaku RSR ini langsung kabur diboncengin motor temannya,” kata Kompol Mohamad.
Pelaku berhasil ditangkap setelah ada patroli anggota Reskrim di sekitar lokasi yang melihat korban terluka sambil menyebutkan ciri-ciri pelaku dan berhasil ditangkap.
“Hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian kedua pelaku dan motor yang digunakan sudah dikepung warga diduga telah terjadi keributan. Segera anggota yang sedang patroli menuju lokasi mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Polsek Limo,” terangnya.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan pelaku yaitu sebilah celurit dengan gagang patah, dan motor Mio Soul B 6318 ZBS.
“Keduanya remaja putus sekolah dan tidak bekerja. Alasan menjadi pencuri ingin buat mata pencarian dan baru melakukan sekali,” kataw.
Kedua remaja itu dijerat pasal percobaan pencurian kekerasan kedapatan membawa senjata tajam sesuai pasal 53 YO 365 KUHP dan UU DARURAT RI NO.12 Tahun 1951 dengan ancaman diatas 11 tahun. [MIZ]