Operasi Nila Jaya 2019, Polres Bekasi Ringkus 50 Pengedar Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Selama dua pekan Operasi Nila Jaya 2019, Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 50 pelaku pengedar narkoba.

Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengungkapkan dari 50 tersangka hasil pengungkapan 44 kasus dengan barang bukti narkoba yang disita yakni, ganja seberat 114,03 gram dan sabu seberat 207,17 gram.

“Dari 50 tersangka didapat barang bukti 114,03 gram ganja dan 207,17 gram sabu. Ini hasil tangkapan selama operasi Nila Jaya 2019 dari 18 September sampai 2 Oktober 2019, yang digelar serentak do wilayah Polda Metro Jaya,” kata AKBP Eka dalam keterangan persnya di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).

Didampingi Kasubbag Humas Kompol Erna Ruswing Andari, Waka Polres mengatakan operasi dilakukan diberbagai tempat seperti kos kosan, tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi lainnya saat patroli ke wilayahan.

“Dari 50 tersangka, 13 orang diamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan methafitamine, amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja. Mereka kita kirim ke panti rehabilitasi narkoba,” ucapnya.[COK]

Share
Leave a comment