Penjambret Tas Bonyok Dihajar Massa

TRANSINDONESIA.CO – Heri Prasetyo (25) warga Pasar III Terusan Simpang Moyet, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, dibekuk warga saat kedapatan merampas tas seorang pengendara sepedamotor di Jalan Kongsi VI Desa Sampali tepat di depan gudang PT Sentosa Lestari Percut Seituan, Deli Serdang, Ahad (8/9/2019) pukul 23:00.

Informasi yang diperoleh pelaku yang sedang membonceng istri dan anaknya sedang melintas Jalan Kongsi VI, Desa Sampali Percut Seituan.

Tak lama korban melintas dengan sepedamotor Xeon tanpa plat. Melihat korban sedang menyangdang tas, pelaku kemudian meminta istri dan anaknya turun dari atas sepeda. Kemudian mengejar dan memepet korban. Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi hp dan uang tunai Rp500 ribu.

Mengetahui tasnya dirampas, Misliani (47) warga Dusun VII Desa Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang ini mencoba mempertahankan tasnya hingga tarik tarikan tas antara keduanya terjadi. Akibatnya keduanya terjatuh dari atas sepedamotor. Spontan korban teriak jambret hingga warga yang melihat menangkap pelaku.

Tak lama petugas datang dan memboyong pelaku ke Mapolsek Percut Seituan,  Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Aris.[SUR]

Share