Mulai Hari Ini, Polda Metro Gelar OPJ Serentak Di Seluruh Polres

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (29/8/2019), menggelar “Operasi Patuh Jaya” (OPJ) 2019, hingga dua pekan ke depan untuk penertiban dan penegakkan hukum dan kepatuhan lalu lintas.

“OPJ ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di DKI Jakarta dan di Polres jajaran Polda Metro Jaya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat saat memimpin apel OPJ 2019 di Lapangan Promoter Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).

Menurut Wahyu, dalam OPJ serentak di wilayah DKI pihaknya menerjunkan 2.389 personel gabungan dari polisi dan Dishub DKI Jakarta.

“Salah satu fikus operasi ini untuk keselamatan lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Wahyu, OPJ ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Tujuan kedua adalah mengurangi angka kecelakaan. Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya.

Dikatakan jenderal bintang satu ini, seluruh jalan-jalan utama di wilayah DKI Jakarta akan menjadi target OPJ.

“Seluruh wilayah sampai wilayah polres akan menjadi lokasi operasi. Nanti titik-titiknya akan ditentukan oleh polres setempat,” terangnya.

Untuk sasaran target jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam OPJ lanjut Wahyu, ada tujuh pelanggaran yakni, pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

“Seluruhnya tujuh sasaran target OPJ, di antaranya tiga sasaran prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur,” jelasnya.[ISH]

Share
Leave a comment