Penjual Data Kependudukan dan Nasabah Bank Via Online Dibekuk Bareskrim
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial C (32), diduga penjualan data nasabah kartu kredit dan kependudukan via online dibekuk Tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).
“C diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui website temanmarketing.com, yang di dalam website tersebut dicantumkan nomor WhatsApp 081288103307 untuk melakukan pemesanan dan transaksi,” kata Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safruddin di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/8/2019).
“Dengan cara melakukan pemesanan data melalui nomor WhatsApp 081288103307 yang tertera pada website tersebut. Tersangka memberikan beberapa paket atau menu pemesanan yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli,” jelas Kombes Pol Asep.
Kombes Pol Asep menerangkan paket yang ditawarkan 1.000 data pribadi seharga Rp 350 ribu. Ada juga paket 50 ribu data pribadi seharga Rp 20 juta.
“Kelengkapan data yang dijual tersangka meliputi nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, nama bank, dan data pribadi lainnya,” imbuh Kombes Pol Asep.
Kombes Pol Asep memaparkan jumlah data yang dimiliki C sebanyak 761.436 nomor handphone, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan, 50.854 nomor kartu keluarga, dan 64.164 nomor rekening bank.
“Cara transaksi yang dilakukan yaitu dengan cara transfer ke rekening Bank BCA atas nama Endai dengan nomor rekening 8800390746 dan top up OVO ke nomor 081288103307,” tandas Kombes Pol Asep.[MIL]