Polisi Bongkar Paksa Dua Rumah Sarang Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Dua rumah permanen dijadikan markas para pengedar sabu dibongkar paksa tim gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, dibantu TNI, dan Muspika Medan Denai, di Jalan Jermal XV Ujung, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/8) siang.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, Danramil Percut Sei Tuan, Mayor M. Rizal, Camat Medan Denai, Ali Sipahitar mengatakan, perubahan rumah dikawasan tersebut merupakan giat grebek kampung narkoba (GKN) atas perintah Kapolrestabes Medan dan pemerintah terkait dugaan sarana narkoba.

“Jadi, saya sebagi kordinator penggeraknya atas perintah Kapolrestabes Medan, dalam giat GKN yang mana rumah ini dijadikan tempat peredaran narkoba,” ungkap, Anjas Asmara, di lokasi perubuhan.

Selain dua rumah tersebut, Kompol Anjas Asmara mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan perubuhan rumah yang memang terbukti dijadikan sarana peredaran narkoba, khususnya diwilayah lahan garapan.

“Sejauh ini ada dua rumah yang kita robohkan dan diindikasi jadi tempat peredaran narkoba. Insyaallah kita akan mendata kembali, dimana bangunan rumah yang dijadikan peredaran narkoba,” jelasnya.

Dalam perubuhan rumah itu, petugas mempersiapkan dua unit alat mobil berat (ekskavator) milik Pemerintah Kota Medan.

Perubuhan rumah yang diduga kuat dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba, dapat membersihkan masyarakat dari terjerumus ke perilaku kejahatan.

“Kita harapkan wilayah disini bisa bersih dari narkoba. Sehingga masyarakat yang tidak terkontaminasi bisa melakukan aktifitas dengan baik,” harapnya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, ratusan masyarakat sekitar langsung memadati lokasi perubuhan semenjak kedatangan petugas bersama alat berat. Warga mengaku sangat mendukung dan apresiasi atas perubuhan tersebut.

Trans Global

Sebab, warga merasa terganggu. Pasalnya, bukan hanya sebagai peredaran narkoba, lokasi tersebut juga diduga kuat sebagai saran prostitusi dan judi jeckpot (dingdong). Terbukti, dari salah satu rumah kontrakan yang disebut-sebut milik Mak Osep tersebut, petugas berhasil menu kan ratusan plastik klip transparan, serta kndom kemasan sashet.

“Kami sangat setuju rumah itu dirubuhkan. Pemiliknya Mak Osep udah gak mampu lagi bilangi sama yang nyewa rumah. Soalnya rumah itu bukan hanya dijadikan sarang narkoba (jual-beli sabu), tapi juga sering dijadikan tempat prostitusi. Kalau setiap malam malam banyak PSK disitu bahkan waria kumpul disitu. Kemarin pernah digrebek dan diamankan mesin judi dingdong,” ungkap, Dewi (37) warga sekitar.

Wanita yang sudah 8 tahun tinggal di lahan garapan Jermal 15 Ujung yang tak jauh dari lokasi perubuhan itu juga merasa senang, sebab, warga sekitar bisa tidak terjerumus.

“Kami sangat senang rumahbitu dirubuhkan, kalau gak, mungkin semuagenerasai kami disini bisa hancur. Mereka yang kumpul disitu juga mau mengganggu anak kecil. Seperti anak saya yang baru pulang sekolah SD, pernah dimaki dengan perkataan kotor sama mereka disitu. Mereka gak malu menunjukan sabu sama anak saya sewaktu anak saya melintas di simpang itu,” bebernya.

Hal senada juga diutarakan Ponidi. Pria yang berprofesi sebagai tambal ban ini juga mengaku resah atas aktivitas di rumah sewa tersebut.

“Kami gak berani bang, aku memang sudah 7 tahun tinggal disini, tapi aku sebagai pendatang. Rata-rata yang tinggal disini warga Jalan Jermal dan Denai yang kesini. Per kerja seks nya juga banyak kalau malam dirumahs ewa itu. Kalau malam, mereka jual sabu seperti kacang goreng,” cetusnya.

Diketahui, beberapa hari belakangan ini Polrestabes Medan gencar melaksanakan gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. Bahkan kurun seminggu lalu, Sat Sabhara Polrestabes Medan 3 kali menggempur lokasi padat penduduk Jalan Jermal 15 hingga ke pemukiman penduduk di kawasan lahan garapan.

Dari kawasan itu, puluhan pria dan wanita serta barang bukti narkoba jenis sabu dan juga puluhan mesin judi jeckpot dan tembak ikan, turut diamankan.[SUR]

Share