Marak Kejahatan Siang Bolong, Nenek dan Cucu Dibegal “Ogah” Lapor Polsek Percut Seituan

TRANSINDONESIA.CO – Tindak Pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Polda Sumut, semakin marak terjadi mulai dari narkoba, jambret, pencurian sampai pembunuhan.

Bahkan di siang bolong aksi pncurian terjadi, seperti yang dialami Desta (38) warga Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kediamannya dibobol maling, Jumat (26/7/2019) sore.

Menurut korban saat membuat laporan pengaduan di Polsek Percut Seituan. Pencurian itu terjadi pada siang hari saat dia berangkat arisan bersama keluarganya ke Jalan Padang, Kecamat Percut Seituan.

Sore harinya, sepulang arisan korban terkejut melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka.  Dengan cemas pria yang bekerja di bengkel sepeda motor itu masuk ke dalam rumah dan melihat lemari pakianya berantakan. “Uang di dalam lemari sekitar Rp5 juta hilang bersama 4 unit handphone,” ungkap Desta.

Aksi pencurian itu terekam CCTV yang dipasang di dalam rumahnya jelas terlihat seorang pria yang merupakan warga kampungnya. “Dari CCTV pelakunya terlihat jelas berinisial HEN anak sini (warga sekitar rumah korban). Memang dia lah bandit dan bandar sabu juga di daerah kami ini,” beber Desta.

Nenek di Begal

Di hari yang nyaris bersamaan dengan korban Desta, seorang nenek yang mengendarai sepeda motor bersama dua orang cucunya dibegal oleh tiga orang pelaku, di Jalan Titi Sewa, Benteng Hilir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Deli Serdang.

“Ketiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban,” kata Jainul warga setempat.

Tragisnya, korban tidak percaya dengan kinerja petugas Polsek Percut Seituan hingga enggan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Seituan.

“Korban tidak membuat laporan pengaduan karena nenek itu tidak percaya dengan kinerja Polsek Percut Seituan,” beber Jainul enggan menjelaskan identitas nenek yang dibegal saat bersama cucunya itu.[SUR]

Share
Leave a comment