Dana Desa pada RAPBN 2020 akan Naik jadi Rp75 Triliun

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 akan naik menjadi Rp75 triliun.

“RAPBN 2020 dana desa jadi Rp75 triliun dari Rp70 triliun,” kata Eko seusai menghadiri rapat terbatas membahas soal pagu indikatif anggaran tahun 2020 bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla serta menteri kabinet kerja.

Pemerintah sejak 2015 sudah menggelontorkan Rp257 triliun untuk dana desa.

Rinciannya Rp20,67 triliun pada 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, Rp60 triliun pada 2018 dan Rp70 triliun pada 2019.

“Dana desa kemarin lebih banyak prioritasnya untuk infrastruktur, 5 tahun ke depan akan dinaikan dari Rp257 triliun jadi Rp400 triliun, per lima tahun. Beliau (Presiden) minta untuk prioritasnya lebih ke pemberdayaan ekonomi,” ungkap Eko.

Menurut Eko, ada banyak contoh badan usaha milik desa (bumdes) yang berhasi. “Banyak bumdes yang bayar pajaknya lebih besar dari dana desanya dan ini jadi pemberdayaan SDM,” tambah Eko.

Dana desa menurut Eko membuktikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengentaskan ribuan desa tertinggal mulai membuahkan hasil.

“Awal tahun lalu menurut BPS sudah tercapai 6 ribu lebih desa, pemerintah juga menargetkan menciptakan 2 ribu desa mandiri. Awal tahun lalu sudah tercapai 2.700 lebih lah. Mungkin akan dinaikan tahun depan,” ucap Eko.

Mayoritas desa yang sukses menggunakan dana desa menurut Eko memang masih mayoritaas berada di Jawa. “Tapi Indonesia timur ada, Kalimantan ada, paling banyak masih di Jawa,” ungkap Eko.

 

Sumber : Antara

Share