Seorang Wanita Diduga Menculik Balita Diamankan Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang wanita Yul (37) diduga menculik balita San (2) diamankan polisi di Pasar Gang Kancil, Tamansari, Jakarta Barat, saat mencari pakaian ganti untuk anak tersebut.

“Mengamankan wanita atas dugaan penculikan balita. Masih diperiksa dan didalami untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, Selasa (9/7/2019).

Dari keterangan kedua orangtua San, peristiwa itu berawal sekitar pukul:08.30 wib saat ibu San sedang di kamar mandi, sementara San berada di halaman di lantai 3 rumah.

Tanpa disadari sang ibu, San turun ke lantai satu mengejar ayahnya yang hendak berangkat bekerja di daerah Glodok. “Kemudian anak tersebut menangis di jalanan sehingga banyak yang mengerumuni sang anak,” kata Kompol Iverson.

Akhirnya datanglah wanita mendiamkan anak tersebut hingga tak menangis lagi. “Dari keterangan pelaku, karena tidak diketahui orang tuanya maka dia membawa anak tersebut ke tempat kerjanya di daerah Jalan Songsi, Tanah Sereal,” terang Kompol Iverson.

Kompol Iverson menyatakan kedua orangtua San akhirnya tersadar bahwa anak balita mereka hilang dan akhirnya membuat laporan polisi.

Dari laporan kedua orang tua balita kata Kompol Iverson, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati anak tersebut berada di tangan pelaku, di pasar Gang Kancil, Taman Sari.

“Yul mengaku sedang mencari pakaian ganti untuk anak tersebut. Karenanya pelaku kami amankan dan sampai kini masih diperiksa petugas,” ujarnya.

Sampai saat ini polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memang berniat hendak menculik anak tersebut atau tidak. “Ini masih didalami penyidik, untuk dipastikan,” kata Kompol Iverson sembari mengatakan balita tersebut sudah dikembalikan ke kedua orangtuanya.[MIL]

Share