Ada Nama Polisi dan Reklamasi di Pemeriksaan Novel Baswedan

TRANSINDONESIA.CO – Kuasa Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arief Maulana membeberkan kliennya sempat ditanya soal sejumlah kasus dan nama polisi dalam pemeriksaan kasus penyiraman air keras yang dialaminya 800 hari silam saat diperiksa di gedung KPK.

Arief Maulana menyebutkan kasus-kasus yang ditanya dan dijadikan materi pemeriksaan itu di antaranya adalah korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi.

Arief mengatakan tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyodorkan nama anggota kepolisian di agenda pemeriksaan itu. Nama anggota kepolisian itu berkaitan dengan penggagalan OTT KPK di kasus proyek reklamasi.

“Tadi keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi,” kata Arief di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Arief tidak menyebutkan secara jelas siapa oknum anggota kepolisian yang disodorkan namanya oleh tim gabungan itu.

Anggota Tim Gabungan Bentukan Kapolri, Ifdhal Kasim membantah bahwa pihaknya sudah sampai pada dugaan keterlibatan anggota polisi di kasus penyerangan Novel Baswedan.

“Itu persepsi mereka ya yang pasti kami belum sampai pada satu kesimpulan yang ke sana,” kata dia terpisah.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan finalisasi-finalisasi penyelidikan penyerangan Novel Baswedan. Namun ia tidak menyangkal pihaknya menyodorkan sejumlah nama kepada Novel.

“Yang jelas kita mengonfirmasi beberapa nama lah untuk sejauh mana pak Novel mengetahui. termasuk kasus kasus yang diselidiki oleh pak novel juga kita tanyakan, misal e-KTP, dan yang lain lain,” kata Ifdhal.

Pihaknya mencari korelasi antara kasus dan nama yang disodorkan itu dengan penyiraman air keras yang dialami Novel.

“Untuk melihat konteks kejadian pak novel ini kita menanyakan juga beberapa peristiwa lain yang kira-kira punya hubungan atau korelasi tidak dengan apa yang dialami dengan pak Novel dalam bentuk penyiraman air keras ini,” ujar Ifdhal.

Di sisi lain, Novel mengatakan nama polisi yang disodorkan oleh tim gabungan bentukan Kapolri itu tidak berkaitan dengan kasus penyerangan yang dialaminya.

“Jadi sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini,” kata Novel.

Novel sendiri menilai pertanyaan soal nama dan kasus yang disodorkan kepadanya justru akan membuat perkara yang dihadapinya semakin kabur. Pasalnya, kata dia, hal itu akan membuat penanganan perkara ini tidak fokus dan melebar ke mana-mana.

“Kami minta mestinya pemeriksaanya fokus kepada yang mana kalau nanti dicampur aduk bukannya malah mengungkapkan, yang ada masalah. Punya lagi gambaran bahwa seolah tidak bisa dibuktikan,” kata dia.

Novel mengaku lebih menekankan kepada pengungkapan pelaku lapangan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, jika hanya berkutat pada motif, pelaku lapangan belum tentu bisa diungkap.

“Kalau hanya bicara motif dan bukti-bukti soal perbuatan orang yang terkait dengan motif apakah itu akan menjadi kuat? Pasti menjadi sangat mudah untuk dielakkan, oleh karena itu pentingnya adalah bagaimana membuktikan pelaku lapangan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono secara terpisah enggan menanggapi serius soal pernyataan tersebut.

“Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yg tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” kata Argo lewat keterangan tertulis, Kamis (20/6).

Kasus penyerangan terhadap Novel masih belum terungkap. Pelaku dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran. Langkah Kapolri Tito membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus Novel di awal Januari 2019 silam pun nyaris tidak terdengar perkembangan kinerjanya.

Tim yang dibentuk jelang Debat pertama Pilpres 2019 yang mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme itu pun dinilai tidak sesuai dengan harapan sejumlah elemen masyarakat yang senantiasa mendesak Joko Widodo membentuk TGPF sejak kasus Novel terjadi.

Hingga kini, tidak ada hasil penyidikan yang diungkap oleh tim yang berisi perwakilan KPK, pakar, dan anggota Polri itu.(sah/DAL)

 

Sumber: CNNIndonesia

Share