Anggota DPRA Desak Kantor TNGL Dikembalikan ke Aceh

TRANSINDONESIA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bukhari Selian mendesak Kantor Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dikembalikan ke Aceh dari Sumatera Utara.

“Dulunya, Kantor Balai TNGL ini berada di Aceh. Namun, karena alasan konflik, kantor tersebut dipindahkan ke Sumatera Utara. Sekarang, Aceh sudah aman, kami harapkan kantor tersebut dikembalikan,” katanya di Banda Aceh, Jumat (24/52019).

Anggota DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, alasan kantor tersebut dipindahkan karena sebagian besar wilayah TNGL berada di Provinsi Aceh.

“Sekitar 92 persen luas TNGL berada di Aceh. Selebihnya di Sumatera Utara. Maka sudah seharusnya kantor yang mengurus taman nasional tersebut berada di Aceh,” tambahnya.

Menurut dia, keberadaan kantor tersebut di Aceh akan mempercepat segala pengurusan administrasi menyangkut dan TNGL. Selain itu juga terkait dengan tenaga kerja.

“Bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang terserap jika TNGL berkantor di Aceh. Kalau kantornya masih diluar, daerah lain yang ambil manfaat. Aceh yang menjaga, orang lain mendapat hasil,” kata dia.

Bukhari Selian menyebutkan, permintaan pengembalian Kantor TNGL sudah bertahun-tahun disuarakan. Namun, permintaan tersebut tidak kunjung terealisasi.

“Sudah berulang kali kami sampaikan, bahkan hingga ke Menteri Kehutanan. Namun, tidak ada respons. Karena itu, kami minta Plt Gubernur Aceh memperjuangkan pengembalian Kantor TNGL,” lanjut dia.[ANT]

Share