BNN Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Wan Malaysia di Lintas Sumatera

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam orang sindikat narkoba jaringan ‘Wan’ yang mempekerjakan ibu-ibu sebagai kurir narkoba internasional. Jaringan Wan bergerak dari Malaysia-Aceh-Medan-Dumai-Jakarta.

“Modus peredaran gelap narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh, menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu 20 Maret 2019.

Keenam pelaku ditangkap pada Ahad 17 Maret 2019 di jalan lintas Sumatera di wilayah Dumai, Riau yakni, Arman selaku pengendali, Harianto, Adi, dan seorang ibu rumah tangga Syamsiah  sebagai kurir, serta Hamidi dan Kamarudin yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Barang bukti yang disita yakni sembilan bungkus sabu dengan berat sekitar 9 kg, mobil, sepeda motor, ponsel, dan lainnya.

Sindikat mempekerjakan seorang ibu-ibu sebagai kurir dan menggunakan mobil pelat merah dan angkutan travel untuk mengelabui petugas.

“Menurut keterangan para tersangka narkotika akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan ke Jakarta 4 kg. Menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian/pemeriksaan petugas,” kata Arman.

Sindikat ini bergerak dari Medan menuju Dumai pada Sabtu 16 Maret 2019, sekitar pukul 17.20 WIB mengendarai mobil berpelat nomor merah BK-1385-ZZ. Di dalam mobil itu ada Syamsiah, Arman, Adi, dan Harianto.

Tiba di Dumai, ABK bernama Hamidi memberikan narkotika ke Arman sebanyak sembilan bungkus. Sabu kemudian diserahkan ke Syamsiah dengan menumpangi bentor menuju travel untuk ke Pekanbaru.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Samsyiah ditemukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan, di mobil merah ditemukan 4 bungkus sabu,” katanya.[ISH]

Share
Leave a comment