Polisi Amankan Siswi Berprofesi Germo Porsitusi Online
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelajar berprofesi germo porsitusi online berinisial EGR,17 tahun, di D’Arcici Hotel Sunter Permai Raya, Sunter Paradise, Jakarta Utara, Kamis 7 Maret 2019.
Penangkapan EGR oleh Tim Cyber Patrol di pimpin Kanit IV PPA Ipda Eri Suroto, yang sebelumnya melakukan investigas trehadap prositusi online di wilyah hukum Polres Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Tim Cyber Patrol mendapatkan informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun atas nama ‘Tasya Ayusari’. Kemudian tim menyamar dengan menerima tawaran dan menentukan Hotel D’Arcici dengan harga yang sudah ditawarkan oleh pelaku ‘EGR’ sebesar Rp4 juta short time,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Moh Faruk Rozi, Ahad 10 Maret 2019.
Setelah disepakati harga dan tempat booking lanjut Faruk, selanjutnya pelaku membawa satu orang perempuan sesuai pesanan berinisial TW.
“Setelah transaksi berhasil selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut,” katanya.
Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO subsidair Pasal 45 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.[MIC/TRS]