Operasi Zebra Jaya, 52.366 Kendaraan Terjaring

Hingga Senin 5 Nopember 2018, sebanyak 52.366 kendaraan roda dua dan empat ditilang terjaring Operasi Zebra Jaya

Petugas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Zebra Jaya.[TMC]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Sebanyak 52.366 kendaraan roda dua dan empat ditilang selama sepekan digelarnya Operasi Zebra Jaya 2018 diseluruh jajaran Polda Metro Jaya, sejak 30 Oktober 2018.

“Hingga Senin 5 Nopember 2018, sebanyak 52.366 kendaraan roda dua dan empat ditilang terjaring Operasi Zebra Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 6 Nopember 2018.

Dibandingkan tahun 2017, jumlah pelanggar lalulintas menurun tahun ini. “Tahun lalu selama tujuh hari, pelanggar tercatat ada 66.207. Mengalami penurunan sekitar 21 persen atau selisih 13.841,” katanya.

Trans Global

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita 22.697 Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengendara yang melanggar, sebagai barang bukti. Sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebagai barang bukti 29.509 lembar.

Untuk jumlah teguran yang dilakukan polisi kepada pengendara meningkat sebanyak 34 persen dibandingkan tahun lalu. “Jumlah teguran selama tujuh hari tahun 2018 ada 8.901 teguran. Sedangkan tahun kemarin itu selama tujuh hari ada 6.621 teguran,” jelas Kabid Humas.

Operasi Zebra Jaya 2018 sampai 12 November 2018, dilakukan sebagai salah satu langkah sebelum dilakukannya Operasi Lilin 2018 di pengujung tahun nanti.[COK/TRS]

Share