Dua WN Iran Pencuri di Minimarket Ditangkap

Saat membayar di kasir, kedua pelaku mencuri uang Rp3,1 juta di dalam laci dengan modus meminta tolong pegawai kasir mengambil barang

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Dua warga Iran berinisial AKF,42 tahun, dan MS,36 tahun, sindikat pencurian di sejumlah minimarket ditangkap polisi.

“Pelaku beraksi di minimarket Jalan Damai Raya Jakarta Selatan pada Selasa 30 Oktober 2018,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, kemaren.

Kapolres mengatakan awalnya kedua pelaku berbelanja di minimarket kawasan Jalan Damai Raya Petukangan kemudian membayar di kasir. Saat membayar di kasir, kedua pelaku mencuri uang Rp3,1 juta di dalam laci dengan modus meminta tolong pegawai kasir mengambil barang.

Kapolres menuturkan, pegawai kasir tidak sadar uang pecahan Rp100 ribu hilang di dalam laci. Pegawai selanjutnya memeriksa kamera pemantau CCTV.

Dari pemeriksaan kamera pemantau, terlihat kedua warga Iran itu mengambil uang. Kemudian pegawai melapor ke polisi.

Kapolres menyatakan polisi mencurigai kejadian itu terkait laporan sebelumnya pencurian uang di Cafe Baso di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 22 September.

“Dari keterangan para saksi, ciri-ciri pelaku mengarah ke orang yang sama,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, anggota Polres Metro Jakarta Selatan mendapati kedua pelaku di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Petukangan, Jakarta Selatan.[COK/TRS]

Share