Sekjen PBB: 88 Jurnalis Dibunuh Tahun Ini

Lebih dari ribuan yang telah di serang, dilecehkan, ditangkap atau dipejara atau berbagai tuduhan palsu, tanpa proses persidangan

Sekjen PBB Antonio Guterres.Foto: EPA

TRANSINDONESIA.CO | TEHERAN – Sekretaris Jendral PBB Antonio Gutteres mengatakan setidaknya sudah 88 jurnalis terbunuh pada tahun ini. Berdasarkan data PBB dari 2006 sampai 2017 ada 1.010 jurnalis dibunuh karena karya jurnalistik mereka.

“Hanya satu dekade lebih, lebih dari ribuan jurnalis terbunuh ketika melakukan perkerjaan mereka yang tak tergantikan, sembilan dari sepuluh kasus tidak pernah terpecahkan, tidak ada satu pun yang ditahan,” kata Gutteres dalam pesannya merayakan Hari Internasional Mengakhiri Kebebalan Hukum Kejahatan ke Jurnalis pada 2 November seperti dilansir IRNA, Kamis (1/11).

Dewan Sidang PBB mendeklarasikan pada 2 November sebagai hari internasional Mengakhiri Kekebalan Hukum Kejahatan Kepada Jurnalis. Resolusi PBB mendesak negara-negara anggota untuk mengimplementasikan tindakan yang melawan budaya kekebalan hukum kejahatan atas jurnalis.

Pada 2 November dipilih untuk mengingat pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013. Gutteres mengatakan, jurnalis perempuan seringkali menjadi memiliki resiko yang lebih besar menjadi sasaran kekerasan dan kejahatan.

“Lebih dari ribuan yang telah di serang, dilecehkan, ditangkap atau dipejara atau berbagai tuduhan palsu, tanpa proses persidangan,” kata Gutteres.

Ia juga memperingatkan agar kekerasan dan kejahatan terhadap jurnalis tak menjadi sebuah hal yang biasa. Karena menurutnya jika jurnalis yang menjadi korban maka masyarakat yang membayar harganya.

Guterres juga meminta pemerintah dan masyarakat internasional untuk melindungi jurnalis. Ia juga meminta agar pemerintahan di seluruh dunia membuat lingkungan yang aman tempat jurnalis bekerja.  “Kerja jurnalis mengingatkan kita kebenaran tidak akan pernah mati,” katanya.

Gutteres juga mengatakan reportase bukanlah sebuah kejahatan. Ia juga meminta seluruh dunia untuk berkomitmen menjaga hak dasar kebebasan berekspresi.[IRNA/ROL]

Share