Menyamar Jadi Pelanggan Prostitusi Online, Polisi Tnagkap Wanita
Kami melakukan penyamaran dalam mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial yang marak di Kabupaten Karawang

“Kami melakukan penyamaran dalam mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial yang marak di Kabupaten Karawang. Kita mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang, Rabu 17 Oktober 2018.
Menurutnya, praktik prostitusi online melalui facebook tersebut terungkap setelah aparat kepolisian dari Polres Karawang menyamar sebagai pelanggan.
“Para perempuan pelaku prostitusi online ini memasang tarif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta, sesuai dengan pelayanan. Dan beberapa perempuan yang diduga melakukan prostutusi online itu tidak ditahan namun diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan ke panti sosial karya wanita (PSKW) di Jakarta,” terangnya.
Dikatakannya, pelaku merupakan perempuan-perempuan yang memasang foto seksi di akun facebooknya.
“Awalnya Transaksi seks itu berawal di media facebook, kemudian berlanjut melalui chat WhatsApp dan perempuan ini meminta pelanggannya datang langsung ke kostan mereka,” katanya.[MIN/TRS]