ITW Dukug Penolakan Becak Kembali Beroperasi di Jakarta
Hanya orang stress dan ngawur yang mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajak seluruh warga Ibukota Jakarta untuk mendukung DPRD DKI menolak rencana Pemprov DKI mengizinkan becak kembali beroperasi.
“Hanya orang stress dan ngawur yang mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Jumat 12 Oktober 2018.
ITW curiga ada kepentingan pihak produsen becak yang mendorong Pemprov DKI mengajukan revisi Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum ke DPRD DKI. Kemudian hasil revisi tersebut akan dijadikan sebagai dasar hukum operasional becak di Jakarta.
Menurut Edison Siahaan, rencana Pemprov DKI mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta, adalah langkah mundur ke jaman batu. Selain berfikir mundur, juga menunjukkan ketidak mampuannya mewujudkan transportasi modern di ibukota. Sebab, mengizinkan becak sebagai angkutan umum dapat dipastikan akan menambah runyam lalu lintas ibukota.
“Sangat disayangkan, bila Gubernur DKI Anies Baswedan masih meluangkan waktu untuk berfikir soal becak,” tegasnya.
Edison mengingatkan Gubernur Anies Baswedan membatalkan bahkan jangan lagi pernah berencana untuk memberikan izin becak beroperasi di Ibukota Jakarta. Karena dapat dipastikan kehadiran becak di Jakarta sangat tidak memberikan dampak yang positif terhadap upaya mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dijelaskan, adalah fakta bahwa kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di ibukota masih jauh dari harapan. Kemacetan dan kesemrautan masih menjadi menu sehari-hari bahkan momok menakutkan bagi masyarakat Ibukota dan sekitarnya.
Carut marutnya lalu lintas Ibukota dipicu populasi kendaraan bermotor yang tidak terkontrol dan belum tersedianya transportasi angkutan umum yang terintegrasi keseluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi. Ditambah lagi kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat yang masih sangat buruk.
Sementara upaya Pemprov DKI belum dapat menjadi solusi efektif untuk menjawab permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Kebijakan yang dibuat belum secara komprehensif, tetapi hanya berputar-putar di wilayah hilir, sedangkan permasalahan di hulu tidak tersentuh.
ITW menyarankan agar Gubernur Anies Baswedan dan jajaran terkait fokus pada upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas. Lebih baik membenahi transportasi yang sudah ada. Sebab masih banyak kendaraan angkutan umum yang tidak layak tetapi bebas beroperasi di jalan raya. Ditambah lagi menjamurnya kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum.[REL/TRS]