Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh

Saya tidak ada hubungan sama Nasdem, sama Enggar iya (ada hubungan). Jadi kami pertimbangkan tuntut balik. Enak aja rusak reputasi Rizal Ramli

Rizal Ramli

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Martim dan Sumber Daya Rizal Ramli merasa dirugikan dengan somasi dan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Rizal pun mempertimbangkan melaporkan balik Surya Paloh.

“Kami mempertimbangkan tuntut balik dan minta KPK bongkar kasus ini,” katanya di Kantor Peradi Jakarta, Senin (17/9).

Surya Paloh melalui Partai Nasdem melaporkan Rizal sebagai Ketua Umum Nasdem atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Rizal mengkritisi pemerintah dengan menyebut nama Surya Paloh dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Sementara Rizal merasa tidak pernah menyeret-nyeret Surya Paloh dengan atribusi Partai Nasdem.

“Saya tidak ada hubungan sama Nasdem, sama Enggar iya (ada hubungan). Jadi kami pertimbangkan tuntut balik. Enak aja rusak reputasi Rizal Ramli. Saya ekonom kredibel dihormati dalam dan luar negeri karena prediksi yang tepat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Rizal juga sempat menyinggung KPK bisa berani mengusut kasus impor di pemerintah Indonesia. Sebab menurutnya selama dia mrnjabat sebagai Menko, sejumlah Menteri menolak impor dengan kuota tertentu. Namun, Rizal mengaku heran mengapa kebijakan tersebut terus berjalan dan mencekik petani garam, tebu, gula dan beras di Indonesia.

“Jadi kerjaan saya sia-sia. Mohon maaf ada kabinet yang menginginkan impor. Karena biasanya setiap impor ada yang untung. Tapi ini impor diluar kebutuhan yang kejam dan luar biasa,” ujar dia.

Diketahui, laporan terhadap Rizal Ramli terdaftar dengan nomor : LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 17 September 2018. Rizal dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Taufik Basari, didampingi sekitar 30 anggota Komando Strategi Nasional (Kostranas) Partai Nasdem, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Taufik menyatakan laporan ini dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang sebelumnya dilayangkan. Rizal Ramli diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataan di media massa tersebut dan diberikan waktu 3×24 jam, karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Yang kami persoalkan ada tiga hal, pertama, saudara Rizal Ramli membuat pernyataan yang mengesankan bahwa Pak Surya Paloh ‘bermain’ impor, kedua, menyatakan Presiden Jokowi tidak berani menegur karena takut dengan Surya Paloh, ketiga, menyatakan Surya Paloh ‘brengsek’,” kata Taufik.

Pihak Partai Nasdem juga menjelaskan bahwa Surya Paloh tidak pernah turut campur dengan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah, apalagi hingga ikut mengatur ataupun mengambil keuntungan dari situ. Lalu Surya Paloh tidak memiliki bisnis yang terkait dengan impor, sehingga apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli terkait Surya Paloh apabila tidak dicabut, maka akan menjadi informasi yang sesat. Republika

Share
Leave a comment