Terlibat Narkoba, Bos Waterpark TMII Diringkus Dikantornya

Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Penggeledahan dilanjutkan di apartemen milik SD, namun kami tidak menemukan barang bukti

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Pria berinisial SD yang merupakan salah satu “bos” pimpinan Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta diringkus di kantornya terkait kasus narkoba, Senin 9 Juli 2018.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan setelah menangkap SD polisi menggeledah kantornya di TMII, namun polisi tidak menemukan narkoba.

“Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Penggeledahan dilanjutkan di apartemen milik SD, namun kami tidak menemukan barang bukti,” kata AKBP Calvijn, Selasa 10 Juli 2018.

Menurut AKBP Calvijn, polisi telah melakukan tes urin terhadap SD. Hasilnya, hasil urinnya dinyatakan positif mengandung narkoba. “Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif,” imbuhnya.

Dikatakannya, hingga saat ini SD masih berstatus terperiksa. Polisi baru akan melakukan gelar perkara siang ini guna menentukan status SD. “Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” ujarnya.[ISH/ZUL]

Share