OTT Kepala Daerah Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf Dibawa ke Polda Aceh
“Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya”
TRANSINDONESIA.CO | BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut.
Menurut Agus, diduga suap ini melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Agus mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.
“Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Diketahui, dari sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kepala daerah yang turut diringkus dalam OTT kali ini merupakan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017 lalu. Ahmadi dan Syarkawi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017.
Selain itu, dikabarkan, tim Satgas KPK juga mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Saat ini, tim telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.
Irwandi Yusuf Diperiksa
Sementara, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam. Informasi yang dihimpun di Banda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Belum diketahui kepastian mengapa orang nomor satu di Pemerintah Provinisi Aceh itu dibawa ke Polda Aceh. Informasi yang beredar Gubernur Aceh dibawa ke Polda Aceh terkait suap proyek di Kabupaten Bener Meriah.
Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.
Sejumlah personel Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk bagian belakang. Setiap orang yang ingin masuk kompleks pendopo, ditanyai tujuan kedatangannya. Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk.
Puluhan wartawan dari berbagai media massa terlibat ramai di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Belum didapat keterangan resmi mengapa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh.
Hingga berita ini dibuat, belum didapat keterangam resmi, baik dari KPK, Polda Aceh, maupun Pemerintah Aceh.
Sementara itu, informasi dari sumber KPK di Jakarta, Selasa sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.
Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.
Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.[ANT]
Sumber: Republika