Hutang Uang dan Janji Pilkada, Bupati Kuansing Disomasi
TRANSINDONESIA.CO.RIAU -Dikejar hutang Politik pada Pilkada dalam komitmen ‘Trio MH-Z’ pada 2015 lalu, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau periode 2009-2014, Zulkifli telah tiga kali melayangkan surat somasi utang piutangjani mulai dari 2017 silam namun Mursini Bupati Kuansing saat ini tidak bergeming.
Tokoh yang kerap dipanggil Bang Zul ini menyebutkan, surat somasi itu sebenarnya tidak seperti dihembuskan oleh kalangan lain ingin jabatan Sekda namun somasi ini murni lebih kepada utang Miliaran kepada toke yang digunakan saat Pilkada laluitu.
“Surat somasi diantar langsung ke rumahnya, bahkan sudah tiga kali sayasomasi, tak satu pun ada balasannya, hal ini terkait saya tak ingin mati dalam keadaan berutang,” ujar Zulkifli kepada pers, Sabtu (3/2/2018).
Diceritakan Bang Zul, bagaimana Mursini – Halimbisa bersatu pada Pilkada 2015, lalu itu dimana awalnya, dirinya yang ingin bersama Mursini untuk maju, karena Pak Musrsini kekurangan uang maka dirinya memintanya sebagai wakil dengan sejumlah komitmen.
“Kami pernah melakukan pertemuan dengan pak Mursini di Pekanbaru, singkat cerita bupati ini punya hutang tidak kurang dari Rp4,5 Miliar, kalau dia menang maka dia akan membayarnya termasuk janji,” Jelasnya.
Sebenarnya perjanjian saatitu kalau Mursini menang maka Bang Zul ini akan dijadikan sekda, namun kenyataannya sampai saat ini semua Janji.
Akibat disomasi dikabarkan Mursini sempat meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan dana yang terpakai saat Pilkada 2015 lau itu, tapi kenyataannya jabatan Hilang uang tak dibayar.“Padahal itu uang toke bernama Syamsuir alias Sensui, semoga Bupati cepat menepati janjinya,” Pungasnya.
Banyak pengamat mengatakan polemik ini akibat biaya Pilkada Mahal, seharusnya pemerintah mengawasi seleksi Pilkada ini, tentunya tak ada makan siang yang gratis, namun inilah kenyataannya.
Namun Bupati Kuansing Mursini belum bisa dihubungi, untuk konfirmasi terkait somasi tersebut.[SBR]