Kanopi Ambruk, Sandi: Pemprov DKI Akan Periksa IMB Gedung BEJ

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Kanopi di dalam gedung  Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, dikabarkan ambruk, Senin, 15 Januari 2018. Akibat kejadian itu, beberapa orang diduga mengalami luka.

“Iya, benar. Berdasarkan informasi yang saya terima, kanopi di dalam gedung itu ada yang ambruk,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Polisi, ucap Argo, telah mendatangi lokasi kejadian. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki penyebab ambruknya kanopi yang berada dekat kafe Starbucks itu.

Suasa di Gedung BEJ pasca ambruknya atap gedung, Senin 15 Januari 2018.[IST]
“Korban masih belum kami dapat datanya,” ujarnya. Kanopi di dalam gedung BEI tersebut diduga ambruk sekira pukul 11.40 WIB.  Polisi telah memasang garis polisi untuk melakukan penyelidikan.

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeriksa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rubuhnya atap bangunan tersebut.

“Mengenai rubuhnya atap Gedung BEI, nanti kami akan periksa lagi IMB-nya, kemudian cek lagi bangunannya,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 15 Januari 2018.

Selain surat IMB, menurut dia, pihaknya juga akan mengecek Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Gedung BEI sekaligus mengecek kondisi bangunan tersebut secara keseluruhan. “Tentu saja SLF-nya juga harus dicek, bukan hanya IMB saja. Bangunannya juga kalau perlu dicek lagi, kokoh atau tidak,” ujar Sandiaga.[ROL/ISH]

Share