WN Jepang Cabuli Bocah Penjual Tisu

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan membekuk AA, seorang warga negara Jepang, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. AA diduga mencabuli NC, 12 tahun dan JC, 12 tahun, yang merupakan penjual tisu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

“Kemarin kami sudah tangkap pelaku perantaranya yang berinisial Mamih D. Saat ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menggunakan, yaitu WNA Jepang inisialnya AA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Kapolres menambahkan, AA berprofesi sebagai koki di salah satu restoran Jepang yang ada di Jakarta. Dia bisa mencabuli kedua korbannya setelah dibantu oleh seorang mucikari bernama Mamih D.

“Dari keterangan tersangka, dia mengakui bahwa betul telah melakukan pencabulan terhadap korban,” ucap Kapolres.

Trans Global

Tak Perlu Revolusi Mental

Isi Kepala

Tersangka WN Jepang pencabul anak.[IST]
Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Mamih D beberapa waktu lalu. Dia merupakan seorang mucikari yang biasa menjual anak di bawah umur kepada para warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

“Terjadilah komunikasi antara tersangka (AA) dengan si Mamih D, akhirnya disepakati Mamih D ini bisa menyediakan anak-anak di bawah umur. Akhirnya dibawa ke hotel, lalu dilakukan pencabulan oleh tersangka (AA) kepada korban,” kata Kapolres.

Para korban dijual oleh Mamih D seharga Rp 2 juta. Dari harga tersebut Mamih D mendapat komisi sebesar Rp 400.000. Mamih D merekrut anak-anak jalanan yang masih dibawah umur dengan cara mengiming-iminginya dengan sejumlah uang. Korban pun tertarik dan akhirnya bersedia dijual ke WNA sebagai PSK.

“Kebetulan Mamih D ini area nongkrongnya di Blok M sehingga sering ketemu dengan anak-anak di bawah umur ini. Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi karena uang akhirnya korban tertarik,” ujar Kapolres.[COk]

Share