Polisi Ringkus Pembunuhan Pacar

TRANSINDONESIA.CO, TANGERANG – Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan keji terhadap Siti Nurhayati, 22 tahun,  yang ditemukan tewas berlumur darah di kediamannya, Perumahan Amarapura Blok F2 No.18 RT02/05 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RD, 23 tahun, dan AR, 20 tahun, mengaku telah merencanakan pembunuhan korban yang juga merupakan pacarnya.

“Para pelaku melakukan pembunuhan ini secara berencana,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, kemaren.

RD pelaku pembunuhan terhadap pacarnya.[IST]
Selain itu pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tersangka yang dibekuk di Kampung Cisaga Desa Balendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang segera digiring ke Mapolres Tangerang Selatan.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya itu untuk menguras harta benda milik korban,” ucapnya. Mereka mengambil kartu ATM milik Siti Nurhayati. RD sebagai pacar korban mengetahui pin ATM tersebut. Sepeda motor milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku. Begitu juga dengan handphone milik gadis muda itu.

Kedua tersangka menjalankan rencananya jahatnya itu untuk menghabisi korban. RD berpura-pura terlibat cekcok dengan Siti Nurhayati. “Pada saat korban sedang cekcok, lalu tersangka AD mencekik korban dengan menggunakan ikat pinggangnya,” kata AKP Ahmad Alexander.

Selanjutnya RD mengambil pisau dari dapur. Pisau tersebut digunakan tersangka untuk menyayat tangan korban. “Kemudian pelaku kabur mencuri sepeda motor milik korban dan membawanya ke Subang,” papar AKP Ahmad Alexander.[DIN]

Share
Leave a comment