BNN Gulung Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 30 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh pada Minggu 5 Nopember 2017, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami berhasil menangkap tersangka Abidar (18 tahun) warga Aceh Timur di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya, Minggu 5 Nopember 2017.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 30 kilogram dikemas dalam 30 bungkus, sedangkan barang bukti lain yakni satu unit mobil Honda Jazz dan satu unit telepon genggam.

BNN.[Dok]
“Kronologisnya pada hari Ahad sekitar pukul 00.30 WIB tersangka Abidar bermaksud transaksi yang dilakukan berpindah-pindah tempat. Pada saat transaksi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka namun melarikan diri dengan mobil dan dilakukan pengejaran di tengah jalan,” kata Arman.

Saat pengejaran Abidar mengalami kecelakaan dan mobilnya masuk parit, sehingga berhasil diamankan dan pelaku lainnya melarikan diri, katanya. “Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika di dalam mobil tersangka sebanyak satu karung yang berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu-sabu sekitar 30 kilogram,” katanya.[ANT/ROL]

Share
Leave a comment