14 Pelajar Pembacok Polisi di Tangsel Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sugiri, 42 tahun, Anggota Sabhara Polsek Cisauk, mengalami luka bacok akibat dikeroyok sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) yang menumpang sebuah truk di Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis 7 September 2017, petang.

Peristiwa itu bermula ketika Aiptu Sugiri sedang mengatur lalu lintas dan melihat sekumpulan pelajar menaiki bumper serta bak truk tersebut.

“Truk diberhentikan oleh korban dan pelajar itu diminta turun. Salah satu dari mereka tidak senang lalu cekcok dan memukul korban dengan tangan kosong yang berhasil ditangkis, kemudian temannya lalu menghampiri korban dengan celurit,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander, melalui keterangan tertulis, Selasa 12 September 2017.

Ilustrasi

Melihat dirinya hendak dikeroyok menggunakan senjata tajam, Aiptu Sugiri sempat menjaga jarak dengan kumpulan pelajar tersebut. Namun, tiba-tiba salah satu dari mereka membacok punggung Aiptu Sugiri dari belakang sebanyak dua kali.

Kondisi jalanan saat itu cukup ramai, sehingga warga di sekitar segera menyelamatkan Aiptu Sugiri. Setelah warga ramai berdatangan, pelajar pelaku pengeroyokan langsung melarikan diri. Polisi kemudian mencari para pelaku dari pada Jumat 8 – Senin 11 September 2017, petugas berhasil menangkap 14 pelajar yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.

Para pelaku tercatat masih di bawah umur dan berasal dari empat SMK di wilayah Kota Tangerang Selatan. Dari para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua buah celurit sebagai senjata tajam yang digunakan untuk menyerang Aiptu Sugiri.

Para pelajar tersebut dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, Pasal 358 KUHP tentang Turut Campur dalam Penyerangan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.[ISH]

Share
Leave a comment