Walikota Bekasi Geram Pengantar e-KTP Minta Warg Bayar Rp100 Ribu

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi merasa program antar e-KTP ke rumah-rumah warga dinodai dengn dimintanya warga membayar jasa Rp100 ribu.

“Tidak dibenarkan untuk memungut biaya. Saya yakin ini oknum yang memanfaatkan situasi dan lurah serta camat tidak terlibat di dalamnya. Jangan sampai program yang bagus ini malah ternodai dengan adanya pungli,” kata Rahmat Effendi, Senin 4 September 2017.

Rahmat Effendi mengancam pegawai yang melanggar akan diberikan sanksi. “Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun, bila oknum yang bermain dari luar pegawai, bisa dibawa ke ranah pidana,” terangnya.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi.[BEN]
Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada pekan lalu itu, Rahmat Effendi menginstruksikan aparatur setempat untuk mengecek petugas yang melaksanakan program pengiriman langsung e-KTP ke rumah warga.

“Saya tahu di media sosial ada oknum yang menarik uang Rp100 ribu sebagai jasa pengantar e-KTP,” katanya.

Dikatakannya, program jasa pengiriman e-KTP sama sekali tidak dipungut biaya. Ini sebagai layanan tambahan untuk warga pemohon yang e-KTP nya sudah selesai agar warga tidak repot-repot mengambilnya ke kantor instansi terkait.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Zalaludin, menyatakan pihaknya melakukan investigasi laporan yang diterima Walikota.

“Yang bersangkutan langsung menghubungi Pak Wali. Makanya kita sedang cek informasi itu dengan menginvestigasi tim lapangan,” kata Zalaludin.[MIN]

Share